Form WhatsApp

WASPADAI NARASI EKSTRIMISME Di MEDIA SOSIAL!

shape image

WASPADAI NARASI EKSTRIMISME Di MEDIA SOSIAL!



Majelis Ulama Indonesia (MUI), Makmun Rasyid, mengajak seluruh masyarakat Indonesia waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Kewaspadaan bertujuan untuk mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, dan terorisme.


Pada dasarnya seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali, memang sepatutnya terlibat dalam upaya mencegah penyebaran dan menanggulangi intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Waspada terhadap konten yang memuat narasi bersifat memecah belah persaudaraan, kebinekaan, dan menghambat kemajuan bangsa. Narasi-narasi yang membuat kita jauh atau merobek tali persaudaraan, tali kebinekaan, kemudian aspek-aspek yang menjadi kendala di dalam memajukan bangsa ini, harus kita waspadai bersama.


Intoleransi, radikalisme, dan terorisme ibarat virus yang kalau masuk ke dalam tubuh kita, kita tidak menyadarinya.

Oleh karena itu, masyarakat harus selalu mengecek kembali kebenaran dan informasi yang mereka terima, saat penyebaran intoleransi, radikalisme, dan terorisme kerap dilakukan kelompok radikal atau ekstrem lewat media sosial.


Ketika menerima informasi terkait, misalnya anti-Pancasila, antidemokrasi, antikebinekaan, antitoleransi, maka itu bagaimana caranya kita jauhkan dan singkirkan, karena itu bisa menjadi virus untuk diri kita dan kita tidak menyadarinya. Itu akan membuat kita naik ke tahap berikutnya.


So..... hati-hati guys!!!

Waspadai informasi yang beredar di Media Sosial.

Apabila menemukan konten terorisme, radikalisme, ekstremisme bisa lapor ke kanal “ADUAN KONTEN KOMINFO”

Website : aduankonten.id

Email : aduankonten@mail.kominfo.go.id

Twitter : @aduankonten

Instagram : @aduankonten.official

Facebook : Aduankonten.id

WhatsApp : 081-1922-4545


#EmbraceEquity #1hatitanpaintimidasi #stopekstremisme #indonesianwomencoalition Kpi Sumbar

2 komentar

Popular Posts Minggu ini :

Supported by :

© webmy.id 2021 - Silvia Piobang Handycraft

Form WhatsApp

This order requires the WhatsApp application.

Order now